"when skill meet power..."

WeLCoMe to My RooM.......


Welcome... SelamaT DatanG... Sugeng Rawuh... 谢谢... 감사... Semoga BermanfaaT...

Perbankan Syari'ah

Sudah lebih sepuluh tahun bank syariah di Indonesia beroperasi. Meskipun memiliki potensi yang besar dan terus mengalami peningkatan, dalam perjalanannya tak lepas dari beberapa kendala. Salah satunya adalah pemahaman masyarakat mengenai sosok dan layanan bank syariah itu sendiri dan ketersediaan sumber daya manusia yang mengerti soal perbankan syariah. Padahal layanan dan fitur perbankan yang ada seperti Automatic Teller Machine (ATM) sampai phone banking sudah mulai ada pada bank Syariah.
Perbedaan yang mencolok antara bank konvensional dengan system bank syariah adalah system bank syariah tidak menerapkan system bunga, akan tetapi system bagi hasil (mudharabah), dimana nasabah bank syariah akan memperoleh nisbah atau memperoleh presentase bagi hasil yang tertera dalam perjanjian sebelumnya.
Mengubah paridigma masyarakat memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, dari yang selama ini masyarakat mendapatkan return berupa bunga yang tetap dari dana yang tersimpan di Bank, kini diperkenalkan system dimana dana yang terkumpul di bank syariah akan di gunakan dalam transaksi yang di perbolehkan dalam system syariah.
Hasil keuntunan dari transaksi itulah yang kemudian dibagikan kepada para nasabah perbankan syariah, jadi semakin tinggi keuntungan yang diperoleh suatu bank syariah maka semakin tinggi pula return (dana yang kembali) yang diperoleh nasabah bank. Dengan kata lain, besar kecilnya keuntungan nasabah mengikuti besar kecilnya keuntungan yang diperoleh oleh perbankan tersebut.
Dari sisi sumber daya manusia (SDM), sulit diperoleh orang-orang yang mengerti dan paham mengenai prinsip-prinsip syariah dan perekonomian syariah secara global. Kombinasi dari dua hal tersebut sangat jarang di temui. Jika nanti kita hanya menggunakan berdasarkan prinsip syariah, produk itu keluar akan tetapi tidak applicable karena secara system perbankan nggak mau jalan. Itu juga yang menyebabkan sumber daya manusia memerlukan jumlah yang banyak untuk memahami dua hal tersebut, system perbankan dan ekonomi syariah.
Hingga saat ini ada 5 bank umum yang juga menjalankan system syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Syariah Mega Indonesia, Bank Bukopin Syariah, Bank Danamon Syariah. Sedangkan Bank Syariah Muamalat Indonesia merupakan satu-satunya bank yang berkomitmen dengan satu jalan atau hanya menganut sitem keuangan syariah saja. Mungkin di waktu yang akan datang banyak bank umum yang akan menganut system syariah dikarenakan potensi yang besar dan terus akan mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Sejarah Perbankan Syariah

Latar belakang
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.
Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat islam.
Islamic Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam.
Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah [[haji].
Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. [1].Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero), Bank Rakyat Indonesia (Persero)dan Bank swasta nasional: Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Tbk).
Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah. [sunting] Prinsip perbankan syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Prinsip perbankan syariah

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain :
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

bank kustodian

Bank kustodian atau disingkat kustodian adalah suatu lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan. Bank kustodian ini akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan dari asset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas administrasi seperti menagih hasil penjualan, menerima deviden, mengumpulkan informasi mengenai perusahaan acuan seperti misalnya rapat umum pemegang saham tahunan, menyelesaikan transaksi penjualan dan pembelian, melaksanakan transaksi dalam valuta asing apabila diperlukan, serta menyajikan laporan atas seluruh aktivitasnya sebagai kustodian kepada kliennya.
Biasa juga disebut dengan bank kustodian 'global, apabila bank kustodian tersebut mengelola aset yang berasal dari berbagai penjuru dunia dengan beragam jurisdiksi melalui berbagai cabangnya diberbagai penjuru dunia. Aset yang tersebar demikian biasanya dimiliki oleh dana pensiun.

American Depositary Receipts (ADRs)

Bank kustodian yang berhubungan dengan American Depositary Receipts (ADRs)[1] , disebut sebagai "bank kustodian lokal" yaitu suatu bank koresponden diluar Amerika yang menjadi penyimpan saham-saham perusahaan lokal yang mana saham-saham tersebut diwakili oleh ADRs yang diperdagangkan di bursa Amerika.

Daftar bank kustodian di Indonesia

Bank kustodian di Indonesia adalah bank umum yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal sebagai kustodian.
Daftar bank kustodian di Indonesia berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal Indonesia adalah sebagai berikut[2] :
  • Standard Chartered Bank
  • Bank Internasional Indonesia
  • Bank Niaga
  • HSBC
  • Citibank N.A
  • Bank Permata
  • Lippo Bank
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
  • Bank Artha Graha
  • Bank UOB Indonesia
  • Deutsche Bank
  • ABN Amro Bank
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Mandiri
  • Bank Mega
  • Bank Panin
  • Bank Danamon
  • Bank Bukopin
  • Bank DBS Indonesia

Manajemen investasi

Manajemen investasi adalah manajemen profesional yang mengelola beragam sekuritas atau surat berharga seperti saham, obligasi dan aset lainnya seperti properti dengan tujuan untuk mencapai target investasi yang menguntungkan bagi investor. Investor tersebut dapat berupa institusi ( perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan dll) ataupun dapat juga merupakan investor perorangan, dimana sarana yang digunakan biasanya berupa kontrak investasi atau yang umumnya digunakan adalah berupa kontrak investasi kolektif (KIK) seperti reksadana.







lingngkup jasa pelayanan manajemen investasi adalah termasuk melakukan analisa keuangan, pemilihan aset, pemilihan saham, implementasi perencanaan serta melakukan pemantauan terhadap investasi.
Diluar industri keuangan, terminologi "manajemen investasi merujuk pada investasi lainnya selain daripada investasi dibidang keuangan seperti misalnya proyek, merek, paten dan banyak lainnya selain daripada saham dan obligasi.
Manajemen investasi merupakan suatu industri global yang sangat besar serta memegang peran penting dalam pengelolaan triliunan dollar, euro, pound dan yen

Industri manajemen investasi

Kegiatan usaha dari manajemen investasi ini terdiri dari berbagai bidang termasuk mempekerjakan manajer investasi profesional, penelitian, menjalankan fungsi pesanan dan perdagangan (dealing)[1], penyelesaian transaksi, pemasaran, audit internal, serta mempersiapkan laporan bagi nasabahnya.
Pengelolaan industri manajemen investasi melibatkan amat banyak pihak yang menunjukkan betapa rumitnya kebutuhan industri ini. Disamping karyawan pemasaran yang membawa nasabah datang kepada industri ini, masih ada pula staf kepatuhan ( untuk memastikan dipenuhinya semua peraturan yang berlaku oleh perusahaan), auditor internal ( untuk mengaudit sistem internal serta melaksanakan fungsi pengawasan internal), bagian keuangan (untuk membukukan transaksi keuangan), ahli komputer serta karyawan pendukung lainnya ( untuk mencatat setiap transaksi serta valuasi keuangan dari ribuan nasabah perusahaan)

Peran sebagai agen

Perusahaan manajemen investasi seringkali bertindak sebagai agen atau perantara dari para pemilik saham dan perusahaan daripada memiliki secara langsung saham perusahaan. Secara teoritis, para pemilik saham memiliki kekuasaan yang amat besar untuk mengubah arah kebijakan perusahaan yang dimilikinya melalui hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) serta kemampuannya untuk mengontrol dan menekan manajemen perusahaan. Namun dalam prakteknya para pemilik saham tersebut tidak menggunakan hak suara yang dimiliki secara kolektif tersebut ( sebab kepemilikannya masing-masing hanya terdiri dari jumlah yang kecil), dan institusi keuangan ( selaku agen) terkadang menggunakan hak suara tersebut. Telah menjadi suatu kepercayaan umum bahwa manajemen investasi selaku agen harus memiliki kemampuan untuk secara aktif memantau kinerja perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh nasabahnya.

Kendala operasional

Beberapa kendala dalam mengoperasikan usaha manajemen investasi ini antara lain:
  • laba kotor yang diperoleh terkait langsung dengan valuasi nilai pasar sehingga kejatuhan nilai pasar dari aset akan mengakibatkan penurunan drastis pada laba kotor relatif terhadap biaya.
  • sulitnya mempertahankan kinerja pengelolaan investasi sehingga mencapai nilai diatas rata-rata dan nasabah biasanya menunjukkan ketidak sabarannya saat kinerja investasi buruk.
  • gaji manajer investasi yang sukses sangat mahal dan memiliki kemungkinan dibajak oleh pesaing.
  • pencapaian kinerja investasi diatas rata-rata adalah amat bergantung pada keunikan dari keahlian manajer investasi, namun nasabah tidak pernah mempedulikan hal tersebut dan semata hanya melihat pada kesuksesan perusahaan yang dianggap bersumber pada filosofi dan disiplin internal
  • analis yang memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan diatas rata-rata seringkali memiliki kondisi keuangan yang mapan sehingga mereka akan menolak tawaran pekerjaan yang ditawarkan perusahaan demi untuk mengelola portofolionya sendiri.
Perusahaan investasi di dunia yang tersukses mungkin adalah mereka yang terpisah dari perbankan dan asuransi baik secara fisik maupun secara psikologis, dimana kinerja terbaik dan strategi bisnis yang dinamis umumnya dihasilkan oleh perusahaan manajemen investasi yang independen.

Dana kelolaan manajemen investasi secara global

Aset industri manajemen investasi global meningkat dengan pesat dan pada tahun 2006 mencapai rekor 55 triliun dollar, ini merupakan peningkatan 10 % dari tahun sebelumnya dan meningkat 55% apabila dihitung sejak 2002.
Total aset dana pensiun mencapai 20,6 triliun dollar pada tahun 2005 dimana 16,6 triliun diinvestasikan di asuransi dan 17,8 triliun di reksadana. Merrill Lynch menaksir nilai investasi perorangan mencapai 33,3 triliun dimana sepertiganya ditempatkan dalam bentuk lain dari manajemen investasi konvensional.
Pada tahun 2005, 48% dari total dana investasi global berasal dari Amerika dan posisi berikutnya adalah Jepang dengan jumlah 11% dan Inggris dengan 7 %. Kawasan Asia Pasifik menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun ini. Negara-negara seperti Tiongkok dan India menawarkan potensi yang amat besar dan banyak perusahaan meningkatkan perhatiannya pada kawasan ini.

10 besar perusahaan manajemen investasi

10 manajer aset peringkat teratas pada tahun 2005 menurut Majalah Global Investor berdasarkan aset yang dikelola. (Sumber: BGI)
Peringkat
Perusahaan
Dana kelolaan
(US$juta)
Negara
1.
Barclays Global Investors
1,400,491
UK
2.
State Street Global Advisors
1,367,269
US
3.
Fidelity Investments
1,299,400
US
4.
Capital Group Companies
1,050,435
US
5.
Legg Mason
891,400
US
6.
The Vanguard Group
852,000
US
7.
Allianz Global Investors
790,513
Germany
8.
JPMorgan Asset Management
782,646
US
9.
Mellon Financial Corporation
738,294
US
10.
Deutsche Asset Management
723,366
Germany
Majalah Pensions & Investments menempatkan UBS dalam peringkat pertama, dengan lebih dari 2 trilyun dollar dana kelolaan (Sumber: P&I)

Struktur portolio

Fokus bisnis pada industri manajemen investasi adalah manajer yang bertugas untuk menginvestasikan dan mendivestasikan investasi nasabahnya.
Penasehat investasi dari suatu perusahaan manajemen investasi yang tersertifikasi harus mengelola investasi nasabahnya sesuai dengan kebutuhan serta profil risiko masing-masing nasabah, dimana penasehat keuangan akan merekomendasikan bentuk investasi yang tepat bagi nasabahnya tersebut.

Alokasi aset

Berbagai golongan aset adalah obligasi, properti, derivatif dan komoditi, dimana manajer investasi dibayar jasanya untuk melaksanakan penempatan investasi pada berbagai asset ini. Berbagai golongan aset ini memiliki dinamika pasar yang berbeda-beda dan saling mempengaruhi satu sama lainnya, sehingga penempatan dana investasi pada berbagai aset tersebut dapat membawa pengaruh signifikan pada performa investasi.

Investasi jangka panjang

Sangatlah penting untuk memperhatikan bukti kinerja imbal hasil jangka panjang terhadap aset investasi yang berbeda-beda dan melakukan investasi pada jangka waktu tersebut guna mendapatkan hasil investasi terbaik. Misalnya pada suatu jangka waktu yang panjang ( misalnya diatas 10 tahun ) pada beberapa negara , saham menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan obligasi, dan obligasi menghasilkan imbal hasil yang lebihy besar dibandingkan memegang tunai. Menurut teori keuangan hal ini disebabkan oleh risiko yang lebih besar pada saham ( lebih bergejolak ) daripada obligasi yang lebih berisiko dibanding tunai.

Diversifikasi

Manajer pengelola dana dengan memperhatikan latar belakang alokasi aset, akan mempertimbangkan untuk melakukan diversifikasi aset sesuai profil risiko nasabahnya dan membuat daftar perencanaan penempatan investasi yang sesuai. Daftar tersebut akan menunjukkan persentase penempatan dana pada masing-masing saham atau obligasi. Teori diversifikasi portofolio ini diperkenalkan oleh Harry Max Markowitz [2] dan efektivitas dari diversifikasi ini membutuhkan manajemen korelasi antara imbal hasil dan tingkat pengembalian modal, isu internal terhadap portofolio bersangkutan, korelasi silang antara tingkat pengembalian.

Metode pendekatan investasi

Banyak metode pendekatan yang berbeda dari cara pengelolaan investasi yang dapat dilakukan oleh sebuah perusahaan manajemen investasi, misalnya pertumbuhan (growth), nilai (value fund)[3], pasar netral[4], kapitalisasi kecil, indeks dan lain-lain. Metode yang berbeda ini masing-masing memiliki fitur, penganut, lingkungan finansial tertentu , sifat risiko khusus yang berbeda-beda.

Catatan kaki

  1. ^ Definisi "dealing" menurut keputusan direksi Bursa Efek Jakarta nomor : Kep-311/BEJ/09-2004
  2. ^ en:Harry Markowitz
  3. ^ reksadana yang terdiri dari saham-saham yang berharga
  4. ^ komposisi investasi terdiri dari saham-saham yang tidak terlalu mengalami pergolakan harga di pasar


Bank investasi

Bank investasi membantu perusahaan dan pemerintah serta lembaga-lembaga pemerintahan dalam menggalang perolehan dana dengan cara penerbitan dan penjualan efek di pasar modal. Bank investasi ini berperan dalam memberikan nasehat-nasehat strategis untuk melakukan penggabungan usaha (merger) dan akuisisi serta berbagai jenis transaksi keuangan lainnya.
Bank investasi ini juga berperan sebagai pialang bisnis dalam mewakili nasabahnya melakukan transaksi perdagangan. Namun dalam beberapa tahun garis pemisah antara kedua jenis struktur ini telah kabur terutama karena bank komersial juga menawarkan jasa bank investasi.
Di Amerika, Undang-undang Glass-Steagall Act diciptakan pada awal kebangkitan pasar modal dari kejatuhannya pada tahun 1929 yang melarang bank untuk merangkap menjadi penerima deposito serta menjadi penjamin emisi saham dan obligasi ; undang-undang ini akhirnya dibatalkan pada tahun 1999 oleh undang-undang Gramm-Leach-Bliley Act.
Bank investasi ini juga harus dibedakan dengan pialang saham yang melakukan kegiatan usaha dalam transaksi penjualan dan pembelian saham, obligasi, reksadana. Namun beberapa perusahaan melakukan kegiatan usaha rangkap dengan menjadi pialang dan bank investasi, ini dilakukan juga termasuk oleh perusahaan keuangan besar yang terkenal diseluruh dunia.
Kebanyakan bank investasi terlibat sangat jauh dalam penyediaan jasa keuangan tambahan bagi nasabahnya, seperti misalnya melakukan transaksi-transaksi perdagangan derivatif, obligasi, valuta asing, komoditi, dan saham.
Karakteristik yang digunakan pada bank investasi hingga hari ini kebanyakan adalah hanya dari "sisi penjual" nya saja yaitu perdagangan surat berharga atau saham ( misalnya memfasilitasi transaksi, pencipta pasar), atau mempromosikan saham ( misalnya sebagai penjamin emisi, analis, dll).
"sisi beli" nya diwakili oleh dana pensiun, reksadana, dana lindung nilai dan investor publik yang menjadi pengguna jasa mereka guna memperoleh keuntungan maksimal dari investasinya. Namun banyak perusahaan juga yang memiliki kedua komponen ini.

Struktur organisasi bank investasi

Kegiatan utama dan unit-unitnya

Fungsi utama dari bank investasi adalah melakukan pembelian dan penjualan produk atas nama nasabahnya maupun atas nama bank sendiri. Bank investasi mengambil alih risiko melalui perdagangan hak yang dilakukan oleh si pedagang yang tidak berhubungan langsung dengan nasabahnya.
Suatu bank investasi terdiri dari beberapa unit yang terbagi atas lini depan (front office), lini tengah (middle office) dan lini belakang (back office) yang masing-masing memiliki kegiatan sebagai berikut :
  • Lini depan atau front office adalah merupakan aspek tradisional dari bank investasi yang tugasnya memberikan bantuan kepada nasabah dalam menggalang dana melalui pasar modal serta memberikan nasehat dalam proses penggabungan usaha dan akuisisi. Bank investasi menyodorkan suatu gagasan yang dibawa ke rapat-rapat dengan nasabahnya dengan harapan agar gagasannya ini mebuahkan hasil berupa mandat dari nasabahnya untuk melaksanakan transaksi atas nama nasabah tersebut. Apabila mandat sudah diperoleh maka bank investasi bertanggung jawab untuk menyiapkan seluruh materi yang dibutuhkan dalam transaksi tersebut dimana dapat melibatkan investor yang berminat membeli penerbitan surat berharga, melakukan koordinasi dengan pihak penawar ataupun melakukan negosiasi dengan perusahaan yang menjadi target penggabungan usaha.
  • Manajemen investasi ( lihat artikel utama : Manajemen investasi adalah manajemen profesional dari berbagai surat berharga (saham, obligasi dan lain-lain), yang melakukan tugasnya guna memperoleh imbal hasil investasi sesuai dengan yang menjadi tujuan dari investornya. Investor mereka dapat berupa perusahaan (asuransi, dana pensiun, perusahaan) ataupun investor perorangan (yang kesemuanya melakukan investasi dalam bentuk kontrak investasi atau seringkali melalui kontrak investasi kolektif misalnya reksadana)
  • Pasar keuangan yang terdiri dari penjualan, perdagangan, analisa dan strukturisasi.
  • Penjualan dan perdagangan biasanya merupakan suatu bagian yang menghasilkan pemasukan utama bagi bank investasi. Dalam proses menciptakan pasar, pedagang akan menjual dan membeli produk keuangan dengan tujuan untuk menghasilkan peningkatan nilai perdagangan. Penjual adalah istilah yang digunakan bagi team penjualan bank investasi yang bertugas untuk menghubungi lembaga-lembaga keuangan dan investor yang berpotensi guna menawarkan ide perdagangan serta menerima pesanan transaksi perdagangan dari investor tersebut dan melanjutkan pesanan tersebut ke meja perdagangan ( trading desk) utuk dilaksanakan.
  • Analis adalah divisi yang melakukan analisa terhadap perusahaan serta memberikan laporan tertulis mengenai prospeknya, biasanya diserta dengan peringkat beli atau jual. Divisi ini tidak menghasilkan pemasukan dimana hasil kerjanya digunakan sebagai bahan masukan bagi nasabah dalam melaksanakan perdagangan.
Strukturisasi adalah divisi yang berhubungan dengan perdagangan derivatif divisi ini bermain dengan tehnik yang tinggi dengan sejumlah karyawan dalam menciptakan struktur yang kompleks yang dapat memberikan imbal hasil yang lebih besar daripada deposito.
Lini tengah atau middle office
  • Manajemen risiko berperan dalam menganalisa pasar dan risiko kredit dari perdagangan nasabahnya yang dituangkan dalam neraca perdagangan harian nasabah dan menentukan batasan jumlah modal yang dibutuhkan sehingga nasabah diperkenankan melakukan perdagangan guna mencegah gagal bayar dalam perdagangan tersebut.
Lini belakang atau back office
  • Operasional berperan dlam melakukan pengecekan data perdagangan untuk memastikan bahwa telah sesuai dengan ketentuan , memastikan tidak terjadi kesalahan serta melaksanakan transaksi transfer yang diperlukan.
Teknologi
  • Setiap bank investasi yang utama memiliki sejumlah perangkat lunak yang diciptakan oleh tim teknologi yang juga bertanggung jawab atas komputer dan sarana telekomunikasi. Teknologi telah berkembang dengan pesat dimana sekarang perdagangan telah dilakukan secara elektronik. Dengan menggunakan suatu algoritma yang rumit maka program ini dapat digunakan untuk melaksanakan lindung nilai secara otomatis.

Daftar bank investasi

Konglomerat keuangan

Konglomerat jasa keuangan yang besar, melakukan kombinasi dari bank komersial dan bank investasi bahkan juga asuransi. Berdasarkan undang-undang Gramm-Leach-Bliley Act tahun 1999 maka kombinasi tersebut di Amerika adalah melawan hukum. Dalam daftar dibawah ini yang diberi tanda kurung adalah bank investasi yang merupakan afiliasi.

Bank investasi independen

Bank investasi ( Penjamin emisi ) yang tidak berafiliasi dengan bank adalah sebagai berikut :

Bank gagal

Bank gagal (bahasa Inggris:bank failure) adalah suatu keadaan dimana operasional bank tertentu dapat dihentikan oleh otoritas pengawasan perbankan oleh negara dimana bank tersebut berada bila mengacu pada praktik bank sentral-bank sentral di Uni Eropa terdapat tiga aspek penilaian yakni kuantitatif, kualitatif dan subyektif, dimana sebuah bank disebut sebagai bank gagal dapat dikarenakan ketidak mampuannya dalam memenuhi kewajibannya kepada para deposannya atau karena tidak bisa membayar atau pemenuhan permintaan dana-dana lainnya yang masih merupakan bagian dari kewajibannya[1], penghentian terhadap operasional bank gagal mempunyai dua alternatif penyelesaian yakni yang pertama bank gagal tersebut dapat dilakukan dilikuidasi tanpa termasuk dalam skema penjaminan atau yang kedua, bila bank gagal tersebut merupakan bank-bank yang dipertanggungkan atau disebut pula sebagai bank tertanggung maka bank gagal yang bersangkutan yang berada dalam jaminan pembayaran kewajiban berdasarkan skema penjaminan oleh lembaga atau badan penjaminan tersebut[2].

Teori pencegahan

Pencegahan bank gagal merupakan secara terus menerus menjaga agar tidak berkurang atas kehilangan kepercayaan publik harus terjaga dari penyelewengan atau moral hazard dalam industri lembaga keuangan atau perbankan dapat dilakukan melalui tiga upaya yang harus saling mendukung, yakni adanya manajemen risiko dan tata kelola yang baik atau good corporate gonernance, disiplin pengaturan atau regulatory discipline dan disiplin pasar atau market discipline. Adanya penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik dapat membantu bank dapat memastikan arah dan strateginya telah sesuai dan konsistensi dengan yang direncanakan. Hal tersebut dapat mencegah pengelola bank melakukan tindakan yang melampaui derajat risiko yang telah digariskan[2].

Regulasi

Uni Eropa

Dalam Memorandum of Understanding on operation between the Financial Supervision Authority, central banks, and finance ministry of the European Union on Cross border financial stability sebuah protokol yang mengatur mengenai “cross border banking” di Uni Eropa pada bagian akhir dokumen tersebut (Annex 2 Wikisource-logo.svg), disebutkan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan otoritas keuangan Uni Eropa bila terjadi krisis adalah sebagai berikut;
  • Latar belakang kebijakan (policy background)
  • Cakupan penilaian (scope of the assessment)
  • Prioritas penilaian (prioritisation on the assessment)
  • Faktor-faktor yang mempengaruhi (factors influencing the assessment)
  • Skor dampak sistemik (systemic impact score)
  • Rentang skor (range of the score)
  • Dampak penularan (contagion channel)
Kesemua ini berarti bahwa bilamana terjadi dalam krisis maka segala macam dipertimbangkan akan diberikan skor, lalu diringkas ke dalam grafik yang disebut sebagai “heat map”. 

Indonesia
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 terdapat empat pilihan teknis terhadap bank gagal, yakni, pertama, melalui penanganan bank gagal sistemik dengan melibatkan pemegang saham, kedua, melalui penanganan bank gagal sistemik tanpa melibatkan pemegang saham, ketiga melalui penyelamatan bank gagal tidak sistemik dan keempat, dengan tidak melakukan menyelamatkan pada bank gagal tidak sistemik[3].
Pendefinisi sistemik dan non-sistemik mempunyai arti yang penting dalam teknis penutupan bank gagal terutama dalam hal penyelamatan yang berarti negara melakukan intervensi pada kelangsungan operasional bank gagal tersebut dan dalam pertemuan G-20 hal ini pernah dibahas mengenai pendefinisian dan ukuran dampak dari bank gagal akan tetapi belum juga terdapat kesepahaman pendapat karena hampir semua negara mempunyai pandangan bahwa definisi mengenai sistemik dan non-sistemik masih bersifat relatif karena berdasarkan pada kondisi, sehingga sampai saat ini belum ada penetapan definisi sistemik dan non-sistemik di negara mana pun[4].

Amerika Serikat 

Dalam peraturan perbankan di AS bank-bank yang termasuk sebagai bank tertanggung berarti bank tersebut dijamin oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) maka pada bank tersebut diharuskan untuk menampilkan logo resmi tingkatan penjaminan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) di setiap jendela kasirnya[5].

Bank....

Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.

Asal Mula Perbankan

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India.
  6. The Yokohama Species Bank.
  7. The Matsui Bank.
  8. The Bank of China.
  9. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.

Sejarah Bank Pemerintah

Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
  • Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
  • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
    Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
  1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
  2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
  • Bank Negara Indonesia (BNI '46)
    Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
    BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
  • Bank Bumi Daya (BBD)
    BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
  • Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
    BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
  • Bank Mandiri
    Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.

Tujuan jasa perbankan

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman
Perusahaan Pemegang Sepuluh Besar Bank Berdasarkan Keuntungan di Tahun 2003 (Dalam Dolar AS)
  1. Citigroup — 20 milyar
  2. Bank of America — 15 milyar
  3. HSBC — 10 milyar
  4. Royal Bank of Scotland — 8 milyar
  5. Wells Fargo — 7 milyar
  6. JPMorgan Chase — 7 milyar
  7. UBS AG — 6 milyar
  8. Wachovia — 5 milyar
  9. Morgan Stanley — 5 milyar
  10. Merrill Lynch — 4 milyar

lembaga keuangan

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

Fungsi
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan.

perbedaan cash basis dengan accrual basis

Metode Pencatatan Akuntansi

Secara umum terdapat dua jenis metode pencatatan akuntansi
  • Cash Basis; dan
  • Accrual Basis
Metode mana yang dipilih akan menentukan suatu perusahaan dalam melakukan pencatatan transaksi dalam menjalankan bisnisnya. Perbedaan dari metode tersebut diatas adalah terletak pada saat pencatatan kas masuk dan kas keluar.
Dalam metode cash basis, pendapatan diakui ketika cash diterima sedangkan beban diakui pada saat cash dibayarkan, artinya perusahaan mencatat beban didalam transaksi jurnal entry ketika kas dikeluarkan atau dibayarkan dan pendapatan dicatat ketika kas masuk atau diterima.
Berikut ini adalah ilustrasi sederhana:
PT. A menyelesaikan suatu proyek pada tanggal 31 desember 2006, tetapi PT. A menerima pembayaran pada tanggal 7 Januari 2007 atas jasa yang telah dilakukan. Akuntan lalu mencatat pendapatan kas tersebut dibulan januari tahun 2007(pada saat kas diterima) bukan pada tanggal 31 desember 2006 saat proyek selesai dikerjakan.
Sedangkan dalam metode accrual basis pendapatan diakui pada saat:
  • Produk terkirim atau jasa telah dilakukan
  • Cash diterima
  • Cash akan diterima pada masa yang akan datang
Beban dalam metode accrual basis diakui pada saat pendapatan diakui. berdasarkan ilustrasi diatas bila metode pencatatan yang digunakan adalah metode accrual basis pencatatan pendapatan dilakukan pada bulan desember 2006, pada saat pada saat proyek selesai dikerjakan bukan pada saat kas diterima begitu pula dengan pencatatan beban perusahan. Mengacu pada PSAK yang berlaku umum di Indonesia, perusahaan harus melakukan pencatatan menggunakan metode accrual basis. Secara umum laporan keuangan yang ada di Indonesia di catat berdasarkan metode accrual basis.

Metode Mana yang Lebih Baik?

Metode akuntansi yang digunakan suatu perusahaan dapat mempengaruhi pendapatan total suatu perusahaan pada laporan keuangannya, begitu pula dengan beban perusahaan. Didalam metode cash basis beban tidak diakui sampai uang dibayarkan walaupun beban terjadi terjadi pada bulan itu. Demikian juga dengan pendapatan, tidak diakui sampai dengan uang diterima. Sehingga metode cash basis tidak mencerminkan besarnya uang yang ada sebenarnya. Pada metode accrual basis beban dan pendapatan diakui pada saat terjadinya transaksi. Sehingga informasi yang disediakan lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya. Pencatatan menggunakan metode ini mengakui beban pada saat transaksi terjadi walaupun kas belum dibayarkan. Begitu pula dengan pendapatan, dicatat pada saat transaksi terjadi walaupun kas atas transaksi pendapatan tersebut baru diterima bulan depan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pencatatan menggunakan metode accrual basis lebih mencerminkan keadaan keuangan perusahaan sebenarnya. Tetapi metode pencatatan accrual basis lebih sulit untuk diterapkan karena akuntan harus melakukan pencatatan lebih banyak dibandingkan dengan menggunakan metode cash basis. Tapi dengan menggunakan software akuntansi, informasi yang handal dan efisiensi pekerjaan dapat tercapai dengan baik.