Filed Under : by .......DEN MAZ NOERHIDAYAT.......
Thursday, April 8, 2010
Sejumlah kalangan menilai saat ini merupakan waktu yang tepat bagi BUMN untuk melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) maupun right issue.
Tak ayal, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bakal membuat regulasi untuk standar laporan keuangan emiten, sehingga bisa mengikuti standar internasional.
“Dari sisi laporan keuangan, Bapepam-LK akan membuat regulasi untuk standar laporan keuangan emiten, sehingga bisa mengikuti standar internasional. Peraturan ini sekaligus sebagai penegasan dasar hukum implementasi standar akuntansi keuangan yang berlaku umum,” jelas Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
Bapepam-LK juga akan menyusun pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) yang berlaku wajib bagi semua emiten. Otoritas pasar modal menargetkan semua standar akuntansi keuangan (SAK) untuk semua jenis emiten sudah keluar tahun ini.
“Dengan demikian, semua laporan keuangan emiten bisa mengikuti stndar internasional pada 2012,” jelasnya.
Bapepam-LK pun menyiapkan sanksi bagi emiten yang tidak menerapkan standar PSAK. Selain meyampaikan laporan kepada Bapepam-LK dan BEI, setiap emiten wajib mempublikasikan laporan keuangan di dua media cetak.
Sekadar mengingatkan, sejumlah analis mengatakan saat ini merupakan peluang yang baik bagi perusahaan pelat merah untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, semua faktor sangat mendukung kinerja pasar modal, baik dari fundamental ekonomi, stabilitas politik, maupun regulasi.
Kondisi bursa saham saat ini semakin bagus. Apalagi, kondisi fundamental dan laporan keuangan yang tidak bermasalah. Begitu juga dengan kondisi ekonomi Indonesia.(ade)